Struktur Kurikulum Merdeka SMP-MTs

0 Comments
Home
Struktur Kurikulum Merdeka SMP-MTs
Struktur Kurikulum Merdeka SMP-MTs
Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTS pada kurikulum merdeka di dasari tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila. Dalam pelaksanaanya, sekolah akan mengatur mata pelajaran sesuai dengan jenjangnya.

Beberapa prinsip pengembangan Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTS

Struktur Kurikulum Merdeka SMP-MTs


Struktur Minimum

Struktur Kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun sekolah dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia. Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTS dapat dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan sumber daya yang dimiliki sekolah.

Otonomi

Dalam pengembangan Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTS sekolah diberi kebebasan untuk mengembagkan materi yang relevan. Kurikulum memberi kemerdekaan pada sekolah dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

Sederhana

Perubahan dari Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTS sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan arah perubahan, dan rancangan dibuat jelas sehingga mudah di pahami oleh sekolah dan pemangku kepentingan.

Gotong Royong

Pengembangan Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTS dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, diantaranya adalah Kementerian Agama, Universitas, sekolah, dan Lembaga Pendidikan lainya.

Struktur Per Jenjang

Selain Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTS, struktur kurikulum merdeka juga dibuat per jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Materi pada struktur kurikulum tersebut sekolah dan guru dapat merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan.

Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTS


Struktur Kurikulum SMP/MTS

Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
b. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Jam Pelajaran (JP)

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.

Pendekatan Pembelajaran

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

Perubahan Terkait Mata Pelajaran

a. Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib.

b. Satuan pendidikan atau murid dapat memilih setidaknya 1 dari 5 mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.

Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs Kelas 7 - 8

Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 40 menit

Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs Kelas 7 - 8
Mata Pelajaran Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu) Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun Total JP Per Tahun
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* 72 (2) 36 108
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti* 72 (2) 36 108
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti* 72 (2) 36 108
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti* 72 (2) 36 108
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti* 72 (2) 36 108
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti* 72 (2) 36 108
Pendidikan Pancasila 72 (2) 36 108
Bahasa Indonesia 180 (5) 36 216
Matematika 144 (4) 36 180
Ilmu Pengetahuan Alam 144 (4) 36 180
Ilmu Pengetahuan Sosial 108 (3) 36 144
Bahasa Inggris 108 (3) 36 144
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 72 (2) 36 108
Informatika 72 (2) 36 108
Seni dan Budaya**:
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
5. Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)
72 (2) 36 108
Muatan Lokal 72 (2)*** - 72***
Total**** 1044 (29) 360 1.404
Keterangan:

* Diikuti murid sesuai agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Murid memilih salah satu.

*** Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh

Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs Kelas 9

Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 40 menit

Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs Kelas 9
Mata Pelajaran Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu) Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun Total JP Per Tahun
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* 64 (2) 32 96
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti* 64 (2) 32 96
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti* 64 (2) 32 96
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti* 64 (2) 32 96
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti* 64 (2) 32 96
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti* 64 (2) 32 96
Pendidikan Pancasila 64 (2) 32 96
Bahasa Indonesia 160 (5) 32 192
Matematika 128 (4) 32 160
Ilmu Pengetahuan Alam 128 (4) 32 160
Ilmu Pengetahuan Sosial 96 (3) 32 128
Bahasa Inggris 96 (3) 32 128
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 64 (2) 32 96
Informatika 64 (2) 32 96
Seni dan Budaya**:
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
5. Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)
64 (2) 32 96
Muatan Lokal 64 (2)*** - 64***
Total**** 928 (29) 320 1.248


Keterangan:

* Diikuti murid sesuai agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Murid memilih salah satu.

*** Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh

Demikian Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTS yang di kutip dari pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id

No comments