Pembelajaran yang dilakukan secara PJJ dirasa kurang efektif sehingga banyak siswa, orang tua, dan guru mengeluh akan penyerapan materi belajar sesuai kurikulum.
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu:
(1) kompetensi sikap spiritual
(2) sikap sosial
(3) pengetahuan, dan
(4) keterampilan
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Penggunaan KI KD Bahasa Indonesia SD/MI Kelas 6 Kurikulum Darurat menjadi salah satu solusi belajar Bahasa Indonesia dari rumah untuk menghindari siswa dan guru terpapar covid-19.
Melihat hal demikian maka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan terkait belajar dari rumah dengan menyederhanakan KI dan KD pada Kurikulum 2013 salah satunya adalah KI KD Bahasa Indonesia SD/MI Kelas 6 Kurikulum Darurat
Baca juga: KI KD Kurikulum Darurat SD/MI
KI KD Bahasa Indonesia SD/MI Kelas 6 Kurikulum Darurat yang di tetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/ H/ KR/ 2020 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan (Kepmendikbud) Nomor 719/P/2020 tentang pedoman pelaksanaan Kurikulum satuan Pendidikan dalam situasi dan kondisi khusus agar dapat menggunakan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
Berikut ini KI KD Bahasa Indonesia SD/MI Kelas 6 Kurikulum Darurat yang di tetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/ H/ KR/ 2020
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN | ||
3 | Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain | 4 | Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR | ||
3.1 | Menyimpulkan informasi berdasarkan teks laporan hasil pengamatan yang didengar dan dibaca | 4.1 | Menyajikan simpulan secara lisan dan tulis dari teks laporan hasil pengamatan atau wawancara yang diperkuat oleh bukti. |
3.2 | Menggali isi teks penjelasan (eksplanasi) ilmiah yang didengar dan dibaca. | 4.2 | Menyajikan hasil penggalian informasi dari teks penjelasan (eksplanasi) ilmiah secara lisan, tulis, dan visual dengan menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif. |
3.3 | Menggali isi teks pidato yang didengar dan dibaca. | 4.3 | Menyampaikan pidato hasil karya pribadi dengan menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif sebagai bentuk ungkapan diri. |
3.4 | Membandingkan karakteristik teks puisi dan teks prosa. | 4.4 | Mengubah teks puisi ke dalam teks prosa dengan tetap memperhatikan makna isi teks puisi. |
3.5 | Mencermati petunjuk dan isi teks formulir (pendaftaran, kartu anggota, pengiriman uang melalui bank/kantor pos, daftar riwayat hidup, dsb.). | 4.5 | Mengisi teks formulir (pendaftaran, kartu anggota, pengiriman uang melalui bank/kantor pos, daftar riwayat hidup, dll.) sesuai petunjuk pengisiannya. |
3.6 | Mengaitkan peristiwa yang dialami tokoh dalam cerita fiksi dengan pengalaman pribadi. | 4.6 | Menyajikan hasil pengaitan peristiwa yang dialami tokoh dalam cerita fiksi dengan pengalaman pribadi secara lisan, tulis, dan visual. |
Baca juga:
No comments