Sekolah dapat menyesuaikan kurikulum sesuai dengan kebutuhan siswa sehingga kurikulum tersebut menjadi fleksibel.
Sekolah diberi pilihan untuk melaksanakan kurikulum antara lain:
- Tetap melaksanakan Kurikulum yang sudah ada (Kurikulum 2013)
- Menggunakan Kurikulum Darurat, atau
- Menyederhanakan Kurikulum secara mandiri
Ketiga pilihan diatas berlaku untuk semua jenjang pendidikan, yang artinya setiap sekolah boleh memilih salah satu dari ketiga pilihan tersebut.
Pemerintah telah menyiapkan “Kurikulum Darurat” dengan menyederhanakan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD) dari kurikulum 2013 melalui Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/ H/ KR/ 2020
Begitu juga dengan KI KD Etika Profesi - Akuntansi dan Keuangan Lembaga SMK dapat disederhanakan sesuai dengan kebutuhan siswa dan sekolah dengan catatan tetap mengacu ke kurikulum 2013 Revisi yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional
Baca juga: KI dan KD Bahasa Indonesia SMA/SMK Kurikulum Darurat
Walaupun demikian masih banyak sekolah yang tetap menggunakan kurikulum 2013 tanpa mengurangi KI-KD yang telah ada pada kurikulum yang berlaku.
Berikut ini KI KD Etika Profesi - Akuntansi dan Keuangan Lembaga SMK yang menggunakan kurikulum 2013 revisi
KI - KD Mata Pelajaran Etika Profesi - Akuntansi dan Keuangan Lembaga
Mata Pelajaran : Etika Profesi – C2
Jam Pelajaran 72 JP ( @ 45 menit)
Kompetensi Inti (KI) Etika Profesi - Akuntansi dan Keuangan Lembaga
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) | ||
3 | Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. | 4 | Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. |
Kompetensi Dasar (KD) Etika Profesi - Akuntansi dan Keuangan Lembaga
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR | ||
3.1 | Memahami entitas yang termasuk dalam sektor industri jasa keuangan dan bidang-bidang usaha serta jenis-jenis kepemilikannya. | 4.1 | Melakukan pengelompokan entitas yang termasuk dalam sektor industri jasa keuangan dan bidang-bidang usaha serta jenis-jenis kepemilikannya |
3.2 | Memahami pedoman, prosedur dan aturan berkaitan dengan industry jasa keuangan dan profesi-profesi yang ada dalam industry jasa keuangan | 4.2 | Melakukan identifikasi pedoman, prosedur dan aturan yang berkaitan dengan industry jasa keuangan dan profesi-profesi yang ada dalam industry jasa keuangan |
3.3 | Menganalisis etika profesi dalam bidang akuntansi dan keuangan | 4.3 | Melakukan pengecekan etika profesi dalam bidang akuntansi dan keuangan dalam pelaksanaan pekerjaan |
3.4 | Menganalisis kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan | 4.4 | Melakukan identifikasi kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan |
3.5 | Menganalisis kecelakaan kerja dalam bidang akuntansi dan keuangan | 4.5 | Melakukan penanganan terhadap faktor resiko bahaya/ kecelakaan kerja untuk mencegah kecelakaan dalam bekerja |
3.6 | Menganalisis kesehatan di lingkungan kerja | 4.6 | Melakukan pengecekan kesehatan di lingkungan kerja |
3.7 | Menganalisis penyakit akibat kerja | 4.7 | Melakukan pencegahan terjadinya penyakit akibat kerja |
3.8 | Menerapkan komunikasi bisnis | 4.8 | Melakukan komunikasi bisnis |
3.9 | Mengevaluasi kendala-kendala komunikasi bisnis | 4.9 | Memberikan solusi dalam mengatasi kendala komunikasi bisnis |
Baca juga: KI KD Ekonomi Bisnis - Bisnis Daring dan Pemasaran
Demikian KI KD Etika Profesi - Akuntansi dan Keuangan Lembaga SMK Kurikulum 2013 Revisi yang dapat kita gunakan sebagai bahan menyusun rencana pembelajaran
No comments