Artikel Berita

Materi Tes PPPK Dan Tahapan Seleksi Tahun 2021

0 Comments
Home
Artikel
Berita
Materi Tes PPPK Dan Tahapan Seleksi Tahun 2021
Materi tes PPPK tahun 2021 terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi manajerial, Kompetensi Sosio Kultural, serta wawancara. Materi tes akan dilaksanakan menggunakan CBT (Berbasis Komputer) termasuk tes wawancara.

Berikut ini rincian materi tes PPPK tahun 2021 yang harus dilalui oleh peserta

Kompetensi Teknis

Materi tes PPPK tahun 2021 Kompetensi Teknis terdiri dari Pengetahuan, keterampilan , dan sikap perilaku yang dapat diamati , diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan

Kompetensi Manajerial

Materi tes PPPK tahun 2021 Kompetensi Manajerial terdiri dari Pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati , diukur , dan dikembangkan terkait dengan

  • Integritas
  • Kerjasama
  • Orientasi pada hasil
  • Komunikasi
  • Pelayanan publik
  • Pengembangan diri dan orang lain
  • Pengambilan keputusan
  • Mengelola perubahan


Kompetensi Sosio Kultural

Materi tes PPPK tahun 2021 Kompetensi Sosio Kultural terdiri dari Pengetahuan, keterampilan , dan sikap perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya , perilaku , wawasan kebangsaan , etika , nilai nilai , moral, emosi dan prinsip , dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan

  • Kepekaan terhadap perbedaaan budaya
  • Kemampuan berhubungan sosial
  • Kepekaan terhadap konflik
  • Pengendalian diri
  • Empati


Rencana Tes Kompetensi PPPK Tahun 2021


1. Kompetensi Teknis
Jumlah soal: 70 - 100 soal
Tipe Soal: Pilihan ganda 5 opsi, dan (Benar, Salah)

2. Kompetensi manajerial
Jumlah soal: 20 - 30 soal
Tipe soal: Pilihan ganda 4 opsi dengan (Nilai:4,3,2,1,0)

3. Kompetensi Sosio Kultural
Jumlah soal: 10 - 20 soal
Tipe soal: Pilihan ganda 5 opsi dengan (Nilai:5,4,3,2,1,0)
Waktu Tes Kompetensi: 120 - 160 menit

4. Tes Wawancara
Jumlah soal: 10 soal
Tipe soal: Pilihan ganda 4 opsi dengan (Nilai:4,3,2,1,0)
Waktu Tes: 10 menit

Passing Grade

  • Passing Grade Nilai Kompetensi Teknis, direkomendasikan oleh Instansi Pembina dan ditetapkan PANSELNAS
  • Passing Grade Nilai Penjumlahan K ompetensi Manajerial dan Sosio Kultural , ditentukan PANSELNAS
  • Passing Grade Wawancara tidak ditentukan , hanya untuk menambah nilai akhir dan dapat dipergunakan oleh Instansi Pengguna untuk menggali dan mengkonfirmasikan kembali integritas dan moralitas peserta

Alur Tahapan Seleksi PPPK Guru

Materi Tes PPPK Tahun 2021

Ketentuan PPPK Guru

Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut

  1. Honorer THK II sesuai database THK II di BKN
  2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud
  3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

  • Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali
  • Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan yang bersangkutan.
  • Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Jenis Tambahan Nilai/Afirmasi Pada Penilaian Kompetensi Teknis PPPK Guru

Pada seleksi PPPK Guru 2021, akan diberikan tambahan nilai afirmasi pada penilaian Kompetensi Teknis dengan kriteria tertentu . Adapun jenis jenis tambahan nilai afirmasi sebagai berikut

Jenis Tambahan Nilai/ Afirmasi

1. Sertifikat Pendidik

Tambahan Nilai 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
Berlaku untuk semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan formasi yang dilamar

2. Usia

Tambahan Nilai 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
Berlaku untuk peserta di atas 35 tahun dan berstatus aktif sebagai Guru selama 3 tahun terakhir berdasarkan data Dapodik

3. Disabilitas

Tambahan Nilai 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
  • Kriteria guru yang bisa melamar akan disiapkan oleh Kemendikbud.
  • Verifikasi akan dilakukan oleh Kemendikbud dengan metode verifikasi video.

4. Guru Honorer THK II

Tambahan Nilai 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
Peserta terdaftar di database THK II BKN dan berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir berdasarkan Data Dapodik



Catatan:

  • Tambahan nilai afirmasi dapat diterapkan secara akumulatif
  • Nilai total Kompetensi Teknis tidak boleh lebih besar daripada nilai maksimal Kompetensi Teknis.

Tulisan ini dirangkum dari sumber resmi Paparan Rapat Virtual Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah

Jadwal Seleksi dan Formasi Khusus CPNS dan PPPK juga sudah lengkap tertuang dalam Rapat Virtual Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tersebut

No comments