Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten/ Propinsi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dalam pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022/2023 satu persyaratanya adalah SKTP guru telah terbit.
Syarat Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022/2023 cair atau pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2022/2023 salah satunya adalah SKTP Guru harus sudah terbit, oleh karena itu setiap guru sertifikasi harus rajin melakukan perbaikan datanya pada dapodik jika terjadi perubahan data, misalnya kenaikan pangkat, berkala, dan lainya.
SKTP menjadi salah satu dasar tunjangan sertifikasi guru Tahun 2022/2023 dapat dibayarkan, sedangkan syarat terbitnya SKTP adalah data pada dapodik telah dinyatakan valid dan diusulkan oleh dinas pendidikan untuk penerbitan SKTP ke Direktorat Jenderal Guru (Dirjen Guru).
Syarat Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022/2023 cair atau pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2022/2023 salah satunya adalah SKTP Guru harus sudah terbit, oleh karena itu setiap guru sertifikasi harus rajin melakukan perbaikan datanya pada dapodik jika terjadi perubahan data, misalnya kenaikan pangkat, berkala, dan lainya.
SKTP menjadi salah satu dasar tunjangan sertifikasi guru Tahun 2022/2023 dapat dibayarkan, sedangkan syarat terbitnya SKTP adalah data pada dapodik telah dinyatakan valid dan diusulkan oleh dinas pendidikan untuk penerbitan SKTP ke Direktorat Jenderal Guru (Dirjen Guru).
Karena pentingnya SKTP sebagai salah satu dasar pembayaran tunjangan sertifikasi, maka kita juga harus tahu Kapan SKTP Semester 1 dan 2 Tahun 2021 terbit? silahkan baca informasinya di SINI
Besarnya tunjangan sertifikasi adalah 1.500.000/Bulan (guru swasta/yayasan) dan untuk PNS besarnya sama dengan (1 kali) gaji pokok. Besarnya tunjangan ini akan tertera pada Info GTK, sehingga guru penerima tunjangan sertifikasi dapat mencocokan antara gaji pokok pada SK PNS maupun SK Berkala.
Jika ada perbedaan nominal tunjangan pada info gtk dengan SK PNS/ Berkala maka segera lakukan perbaikan pada dapodiknya, kemudian sinkron ulang kemudian tunggu satu minggu kedepan sehingga gaji yang tertera di info gtk sama dengan gaji yang ada pada SK PNS/Berkala.
Untuk melihat kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022/2023 cair sebenarnya cukup mudah, yaitu dengan melihat data pada info gtk.
Besarnya tunjangan sertifikasi adalah 1.500.000/Bulan (guru swasta/yayasan) dan untuk PNS besarnya sama dengan (1 kali) gaji pokok. Besarnya tunjangan ini akan tertera pada Info GTK, sehingga guru penerima tunjangan sertifikasi dapat mencocokan antara gaji pokok pada SK PNS maupun SK Berkala.
Jika ada perbedaan nominal tunjangan pada info gtk dengan SK PNS/ Berkala maka segera lakukan perbaikan pada dapodiknya, kemudian sinkron ulang kemudian tunggu satu minggu kedepan sehingga gaji yang tertera di info gtk sama dengan gaji yang ada pada SK PNS/Berkala.
Untuk melihat kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022/2023 cair sebenarnya cukup mudah, yaitu dengan melihat data pada info gtk.
Pada info gtk bukan hanya data-data guru saja yang ditampilkan tetapi data pembayaran tunjangan sertifikasi juga tercantum di dalamnya.
Berikut informasi yang dapat kita lihat dari info gtk terkait kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022/2023 cair
Pada tab Tunjangan Profesi Guru di informasikan bahwa SKTP telah terbit sesuai identitas guru penerima tunjangan sertifikasi.
Sedangkan pada tab Realisasi Pembayaran Tunjangan dan bantuan dibawah ini di informasikan tentang Pembayaran SKTP.
Berikut informasi yang dapat kita lihat dari info gtk terkait kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022/2023 cair
Pada tab Tunjangan Profesi Guru di informasikan bahwa SKTP telah terbit sesuai identitas guru penerima tunjangan sertifikasi.
Sedangkan pada tab Realisasi Pembayaran Tunjangan dan bantuan dibawah ini di informasikan tentang Pembayaran SKTP.
Dari contoh diatas bisa dilihat bahwa Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022/2023 Triwulan 1 cair antara akhir April sampai awal Mei.
Status Pembayaran untuk Triwulan 1 sedang diproses administrasi untuk pengajuan pembayaran ke bagian keuangan.
Status Pembayaran untuk Triwulan 1 sedang diproses administrasi untuk pengajuan pembayaran ke bagian keuangan.
12 comments
Apalagi termasuk daerah tertinggal yang tentunya persyaratanya lebih dipermudah
Jika belum semua mungkin belum disalurkan, tunggu saja
Jika hanya satu atau dua orang, coba tanyakan ke bagian Simtun Dinas Pendidikan