Tujuan Asesmen Nasional (AN) untuk meningkatkan mutu pendidikan, jika UN digunakan untuk memetakan mutu pendidikan dengan mengevaluasi penguasaan tiap siswa terhadap materi pembelajaran berdasarkan kurikulum, berbeda halnya dengan AN yang akan digunakan untuk memetakan mutu system pendidikan.
Asesmen Nasional (AN) bukan digunakan untuk mengevaluasi prestasi siswa secara individu, melainkan system pendidikan pada satuan pendidikan yang akan di evaluasi
Asesmen Nasional (AN) bukan pengganti Ujian Nasional (UN) karena terlihat jelas dari tujuanya. Perbedaan Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) terlihat dari komponen asesmenya.
Baca juga: Materi AKM Literasi dan Numerasi SD/SMP/SMA/SMK
Pendidikan pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kompetensi siswa yang dipengaruhi oleh komponen penting dalam pendidikan.
Tiga komponen penting dalam pendidikan
1. Kurikulum
2. Asesmen
3. Pembelajaran
Tujuan Asesmen Nasional diperlukan untuk menilai efektifitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum pada satuan pendidikan, informasi dari asesmen nasional untuk memperbaiki proses pembelajaran
Tujuan Asesmen nasional tidak dilakukan sebagai persyaratan kelulusan siswa, tidak dilakukan untuk menghakimi sekolah dan tidak dilakukan untuk melakukan pemeringkatan sekolah. Informasi yang diperoleh dari Asesmen Nasional adalah untuk meningkatkan kualitas dan perbaikan belajar mengajar, dan pada giliranya untuk peningkatan hasil belajar siswa.
Asesmen Nasional dilaksanakan dengan dengan 3 (tiga) instrument yaitu
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi – Numerasi
- Survei Karakter, dan
- Survei Lingkungan Belajar
Instrumen Asesmen
1. Asesmen Kompetensi Minimum terdiri dari Literasi Membaca dan Numerasi
Literasi Membaca untuk mengukur kemampuan siswa dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Numerasi untuk mengukur kemampuan siswa dalam berfikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga Negara Indonesia dan dunia.
2. Survei Karakter
Survei karakter dikerjakan oleh siswa untuk mendapatkan informasi hasil belajar social – emosional. Survei karakter mengukur 6 aspek profil pelajar pancasila yaitu: Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif
3. Survei Lingkungan Belajar
Survei lingkungan belajar dikerjakan oleh siswa, guru, dan Kepala Sekolah untuk mengukur berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di sekolah. Survei lingkungan belajar mengumpulkan informasi tentang kualitas proses pembelajaran dan iklim yang menunjang pembelajaran.
Asesmen Nasional dilaksanakan kepada siswa, guru, dan Kepala Sekolah di setiap satuan pendidikan, siswa akan mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) survey karakter dan survey lingkungan belajar. Sedangkan guru dan kepala sekolah hanya mengikuti survey lingkungan belajar
Responden siswa akan dipilih secara acak dengan jumlah maksimal sebagai berikut:
- SD/MI Maksimal 30 siswa
- SMP/MTs maksimal 45 siswa, dan
- SMA/SMK/MA maksimal 45 siswa
Sementara responden paket A, B, dan C jumlahnya adalah sebagai berikut:
Jumlah responden paket A, B, dan C adalah semua warga belajar yang mendaftarkan pada masing – masing paket yaitu
- Semua warga belajar yang terdaftar sebagai peserta ujian kesetaraan Paket A untuk kelas 6
- Semua warga belajar yang terdaftar sebagai peserta ujian kesetaraan Paket B untuk kelas 9
- Semua warga belajar yang terdaftar sebagai peserta ujian kesetaraan Paket C untuk kelas 12
Dengan melaksanakan Asesmen Nasional diharapkan dapat meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia. Pelaksanaan AKM bisa dilihat dari Skema Teknis AKM Berbasis Komputer pengganti UNBK
Sumber: pusmenjar.kemdikbud.go.id/AKM
No comments