Dalam kegiatan belajar mengajar di SMK harus melibatkan Industri pasangan sesuai dengan jurusan yang ada di SMK tersebut.
Keterlibatan industri dalam kegiatan pembelajaran di SMK meliputi Penyusunan Kurikulum, Magang Guru, Unit Produksi, Teaching Factory, Praktik Kerja Lapangan (PKL), Kunjungan Industri (KI) dan suport SDM sesuai bidangnya.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan kegiatan belajar yang dilakukan diluar sekolah. Kegiatan belajar ini dilakukan di Industri yang relevan dengan Kompetensi Keahlian Siswa yang melakukan PKL tersebut.
Sekolah Menengah Kejuruan harus melakukan kerjasama dengan Dunia Industri dan Dunia Usaha (DI/DU) dalam rangka pembelajaran praktik di luar sekolah (DI/DU).
Bentuk kerjasama tersebut harus di dokumentasikan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) sehingga hubungan antara SMK dan (DI/DU) memiliki dasar yang jelas yaitu MoU.
Program Praktik KerjaLapangan (PKL) disusun bersama antara SMK dan (DI/DU) yang menjadi Institusi/Industri Pasangan (IP) dalam pelaksanaan PKL untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sebagai peserta PKL, sekaligus merupakan wahana berkontribusi bagi (DI/DU) terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di SMK.
Industri Pasangan (IP) harus relevan dengan jurusan di SMK, sehingga siswa dalam melakukan kegiatan PKL mendapatkan apa yang menjadi harapan atau tujuan dari siswa tersebut sesuai dengan bidangnya.
Ketidak sesuaian dalam memilih tempat PKL akan berdampak pada kurangnya pemahaman pada jurusan yang di gelutinya.
Misalnya siswa jurusan akuntansi saat PKL hanya menjadi pelayan toko, pelayan restoran, tukang ketik surat, dan pekerjaan lain yang tidak ada hubunganya dengan akuntansi maka pengalaman yang sesuai dengan jurusanya tidak ketemu saat melakukan PKL.
Agar tujuan dan harapan tersebut dapat tercapai harus ada keharmonisan hubungan antara SMK dengan Industri Pasangan (IP) dan Dunia Kerja di semua lini mulai dari awal penyusunan kurikulum, pelatihan/magang guru, magang siswa (PKL), kunjungan Industri (KI) hingga tahap akhir yaitu penyerapan lulusan.
Jika semua itu terjalin secara harmonis akan menguntungkan banyak pihak, baik untuk DI/DU itu sendiri maupun untuk anak SMK dan sekolahnya.
Baca: Bursa Kerja Online dan cara mendaftarnya
“Nikah Massal” tersebut harus memiliki MoU sebagai salah satu bentuk “ikatan resmi” antara DI/DU dan SMK, sehingga dalam kegiatan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan DI/DU.
Siswa langsung dibimbing dalam ekosistem yang nantinya akan menerima mereka dalam dunia kerja. Saat lulus, mereka sudah punya keahlian awal yang terbentuk, terbiasa dengan pola pikir, budaya kerja, pola komunikasi yang memang dibutuhkan sebagai modal menjadi talenta yang berdaya saing dan berkualitas.
Berikut ini contoh MoU yang dapat digunakan sebagai referensi untuk mendukung “Nikah Massal” antara SMK dengan DI/DU. Contoh MoU ini dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah maupun DI/DU.
Unduh contoh MoU di SINI
No comments