Pendidikan

Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Program Keahlian (Kaprog)/ PKG Kepala Program Keahlian

0 Comments
Home
Pendidikan
Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Program Keahlian (Kaprog)/ PKG Kepala Program Keahlian
Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Program Keahlian (Kaprog)/ PKG Kepala Program Keahlian 
PKG merupakan penilaian prestasi kerja profesi guru, prestasi atau capaian kinerja ini dikaitkan dengan peningkatan dan pengembangan karir guru. 

Dalam melakukan penilaian ini diperlukan Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang sudah standar sesuai dengan permendikbud. Instrumen PKG ini juga berlaku bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Program Keahlian, Kepala Bengkel, Wali Kelas, Guru BP dan termasuk Kepala Perpustakaan. 

PKG ini terkait langsung dengan kompetensi guru seperti tercantum dalam Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Pembelajaran, dan Permendiknas Nomor 27 tahun 2008 tentang Bimbingan dan Konseling. 

Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Program Keahlian

PKG menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara profesional dan PKG juga menjamin bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh guru adalah berkualitas 


Berikut ini adalah Instrumen Penilaian Kinerja Guru dengan tugas tambahan Kepala Program Keahlian (Instrumen PKG Kepala Program Keahlian):



PENILAIAN KINERJA KEPALA PROGRAM KEAHLIAN
 
A IDENTITAS GURU
  1 Nama Guru : Drs. WASITO
2 NIP/No. Seri Karpeg : 19090909090/ P.456789
3 Tempat/Tanggal Lahir :  
4 Pangkat/Jabatan/Golongan :  
5 TMT :  
6 Tugas Tambahan : Kepala Program Keahlian
7 Masa Kerja :  
8 NUPTK/NRG :  
9 Jenis Kelamin :  
10 Pendidikan Terakhir/Spesialisasi :  
11 Mata Pelajaran yang diampu :  
B IDENTITAS SEKOLAH
  1 Nama Sekolah :  
2 NSS/NISN :  
3 Status :  
4 Alamat Sekolah :  
  a. Jalan :  
b. Desa/ Kelurahan :  
c. Kecamatan :  
d. Kabupaten/ Kota :  
e. Provinsi :  
f. Kode Pos :  
g. Telephone/ Fax :  
h. Nama Kepala Sekolah :  
i. NIP :  
j. E-Mail/ Website :  
C DATA PENILAIAN
  1 Waktu Penilaian
  a. Tanggal Pengamatan :  
b. Rentang Pemantauan :  
2 Petugas Penilai
  a. Nama dan Gelar :  
b. Status PNS : Guru
c. NIP :  
d. Pangkat/ Golongan :  
e. TMT :  
f. Jabatan Fungsional : Guru
g. NUPTK :  
h. Mata Pelajaran yang diampu :  
f. Unit Kerja : Nama Sekolah
3 SK Penugasan
  a. Nomor :  
b. Tanggal :  
c. Berlaku Sampai dengan :  
Periode Penilaian Formatif  
Tahun
02 Januari 2018 - 31 Desember 2019 Sumatif v
2019
Kemajuan  




INSTRUMEN PENILAIAN KEPALA PROGRAM KEAHLIAN
NO
KOMPETENSI KEPALA PROGRAM KEAHLIAN
SKOR YANG DIPEROLEH
JUMLAH
1
2
3
4
(1) (2)
(3)
(4) (5) (6) (7)
(8)
1 Kepribadian
1 Berperilaku arif dalam bertindak dan memecahkan masalah
2 Berperilaku jujur atas informasi kedinasan
3 Menunjukan kemandirian dalam bekerja di bidangnya
4 Menunjukan rasa percaya diri atas keputusan yang diambil
5 Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan budaya nasional indonesia
6 Berperilaku disiplin atas waktu dan aturan
RATA-RATA
II Sosial
1 Menyadari kekuatan dan kelemahan baik diri maupun stafnya
2 Memiliki wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak bekerja sama
3 Bekerjasama dengan berbagai pihak secara efektif
4 Berkomunikasi dengan berbagai pihak secara santun, empatik dan efektif
RATA-RATA
III Perencanaan
1 Menyusun rencana kegiatan tahunan lingkup program/ Kompetensi pada format yang disediakan oleh sekolah
2 Menyusun kebutuhan alat dan bahan praktik pada lingkup program/kompetensi keahlian pada format yang telah disediakan oleh sekolah
3 Melibatkan guru lain dalam menyusun rencana kegiatan tahunan pada lingkup program program/ kompetensi keahlian
4 Dalam rencana kegiatan tahunan pada lingkup program/ kompetensi keahlian
5 Menganalisis ketercapaian rencana kegiatan tahunan lingkup program/kompetensi keahlian pada format yang telah disediakan sekolah
RATA-RATA
IV Pengelolaan Pembelajaran
1 Mengkoordinasikan kegiatan pengembangan kurikulum seperti menyusun silabus dan RPP pada lingkup Program/ Kompetensi Keahlian
2 Mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran dalam rangka menciptakan iklim kerja yang kondusif
3 Menyediakan media presentasi dengan menggunakan komputer dan digital projector
4 Menyediakan/ mengelola ketersediaan bahan ajar untuk pembelajaran
5 Memotivasi peserta didik dalam pembelajaran dan pengembangan kapasaitas peserta didik
6 Mengkoordinasikan kegiatan peserta didik dalam pembelajaran dan pengembangan kapasitas peserta didik
RATA-RATA
V Pengelolaan Sumber Daya Manusia
1 Menyusun jadwal mengajar guru pada lingkup Program/ Kompetensi Keahlian
2 Melakukan pembagian tugas kepala bengkel/ laboran pada lingkup program/ kompetensi keahlian
3 Memberikan motivasi positif kepada guru, kepala bengkel/ sanggar/ laboratorium dan teknisi/ laboran dalam melaksanakan tugasnya
4 Melakukan koordinasi kegiatan guru, kepala bengkel/ sanggar/ laboratorium dan teknisi/ laboran dalam melaksanakan tugasnya
RATA-RATA
VI Mengelola Sarana dan Prasarana
1 Menyusun jadwal penggunaan bengkel/ sanggar/ laboratorium pada lingkup Program/ Kompetensi Keahlian
2 Memiliki perangkat administrasi pengelolaan sarana dan prasarana bengkel/ sanggar/ laboratorium dalam rangka tertib administrasi dan prasarana
3 Mengkoordinasikan pemeliharaan kondisi sarana dan prasarana bengkel/ sanggar/ laboratorium dan atau teknisi/ laboran
4 Mengkoordinasikan kebersihan ruangan, gedung dan halaman dengan petugas kebersihan
RATA-RATA
VII Pengelolaan Keuangan
1 Memiliki rencana anggaran dan pendapatan program/ kompetensi keahlian
2 Memiliki perangkat administrasi keuangan lingkup program/ kompetensi keahlian
3 Menggunakan dana secara efektif dan efisien untuk kegiatan dan kemajuan program/ kompetensi keahlian yang diampunya
4 Mendelegasikan pengelolaan keuangan kepada bendahara
RATA-RATA
VII Evaluasi dan Pelaporan
1 Memantau pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada lingkup program/ kompetensi keahlian
2 Memantau ketersediaan dan kondisi alat dan bahan praktikum
3 Menyusun Laporan Keuangan pada lingkup program/ kompetensi keahlian
4 Menyusun laporan kegiatan tahunan pada program/ kompetensi keahlian
RATA-RATA
Jumlah Skor Seluruhnya
Skor Maksimum
Nilai yang diperoleh [Skor perolehan : skor maksikum] x 100%
Kualifikasi
1 91 s.d. 100 (Amat Baik)
CUKUP
V
2 76 s.d. 90 (Baik)
3 61 s.d. 75 (Cukup)
4 51 s.d. 60 (Sedang)
5 Kurang 50 (Kurang)
Wakil Kepala Sekolah yang dinilai Penilai
ESTU RAHAYU, S.Pd Drs. SEGER WARAS
NIP. 19898989898989 1989080808080


REKAP INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA PROGRAM KEAHLIAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Drs. SEGER WARAS
NIP : 197808080808080
Pangkat. Gol/ Ruang : Penata Tk.I/ III.d
Jabatan : Guru
Unit Kerja : SMK Negeri
Menyatakan bahwa
Nama : ESTU RAHAYU, S.Pd
NIP : 1989080808080
Pangkat. Gol/ Ruang : Penata Tk.I/ III.b
Jabatan : Guru
Unit Kerja : SMK Negeri
Telah melakukan tugas tambahan sebagai kepala program keahlian dengan penilaian sbb:
No KOMPETENSI SKOR
1 Kepribadian 4
2 Sosial 4
3 Perencanaan 4
4 Pengelolaan Pembelajaran 4
5 Pengelolaan sumber daya manusia 4
6 Pengelolaan sarana dan prasarana 4
7 Pengelolaan keuangan 4
8 Evaluasi dan pelaporan 4
Jumlah Skor yang diperoleh 28,8
1 Angka Kredit yang diperoleh sebagai guru 10,1
2 Angka Kredit yang diperoleh dari tugas tambahan 12,7
Jumlah angka kredit yang diperoleh pada tahun penilaian adalah 22,8
Yang dinilai Penilai
ESTU RAHAYU, S.Pd Drs. SEGER WARAS
197808080808080 1989080808080

No comments