Baca : Perbedaan Kurikulum KTSP 2016, K13 dan K13 Revisi
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan siswa SMK yang mencakup dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan ruang lingkup yang diharapkan setelah peserta didik/ siswa menyelesaikan masa belajarnya. SKL dijabarkan kedalam Standar Isi yang merupakan dasar dari pengembangan Kompetensi Inti (KI), kemudian Kompetensi Inti akan dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar (KD).
Melihat perubahan yang terjadi dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Kurikulum KTSP 2016 menjadi Kompetetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Kurikulum 2013 Revisi perlu dipahami sebenarnya apa Kompetetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) itu?
Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan Peserta Didik (siswa) untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jenjang 3 Tahun maupun 4 Tahun yang digunakan sebagai dasar pengembangan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Inti (KI) mencakup Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan. KI berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program pendidikan dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan Peserta Didik yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti (KI) yang harus dicapai melalui proses pembelajaran. Kompetensi Dasar (KD) ini adalah tingkat kemampuan dalam muatan pembelajaran serta perkembangan belajar siswa/ peserta didik yang dikembangkan berdasarkan Taksonomi hasil belajar.
Taksonomi dapat dimaknai sebagai seperangkat prinsip klasifikasi atau struktur dan kategori ranah kemampuan terkait perilaku siswa/peserta didik yang terbagi kedalam ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembagian ranah perilaku belajar digunakan untuk mengukur perubahan perilaku siswa/ peserta didik dari mulai proses belajar sampai pencapaian hasil belajar tersebut.
Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) ini ditentukan oleh pemerintah, sehingga guru tidak lagi merumuskan KI dan KD tersebut. Guru hanya menganalisis KI dan KD tersebut untuk menyusun Silabus masing-masing pelajaran. Silabus ini yang menjadi acuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk setiap Mata Pelajaranya.
Baca : Pedoman Penyusunan RPP SMK Kurikulum 2013 Revisi
Bagi guru Senior, dengan melihat KI dan KD saja sudah mengetahui apa yang musti diajarkan sehingga proses pembelajaran tidak melenceng dari kurikulum. Untuk melihat KI dan KD Kurikulum 2013 Revisi silahkan klik Mata Pelajaran yang di inginkan dibawah ini:
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (318 JP (@ 45 Menit))
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (318 JP (@ 45 Menit))
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti (318 JP (@ 45 Menit))
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti (318 JP (@ 45 Menit))
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti (318 JP (@ 45 Menit))
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti (318 JP (@ 45 Menit))
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (212 JP (@ 45 Menit))
Bahasa Indonesia (354 JP (@ 45 Menit))
Matematika (424 JP (@ 45 Menit))
Sejarah Indonesia (108 JP (@ 45 Menit))
Bahasa Inggris (352 JP (@ 45 Menit))
Bahasa Arab (352 JP (@ 45 Menit))
Bahasa Jepang (352 JP (@ 45 Menit))
Bahasa Jerman (352 JP (@ 45 Menit))
Bahasa Korea (352 JP (@ 45 Menit))
Bahasa Mandarin (352 JP (@ 45 Menit))
Bahasa Prancis (352 JP (@ 45 Menit))
Seni Budaya (108 JP (@ 45 Menit))
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (144 JP (@ 45 Menit))
Simulasi dan Komunikasi Digital (108 JP (@ 45 Menit))
Fisika (108 JP (@ 45 Menit))
Kimia (108 JP (@ 45 Menit))
Untuk KI dan KD Produktif dari masing-masing Kompetensi Keahlian masih dalam proses.
No comments