PKL

Pola Penyelenggaraan PKL di SMK sesuai K13 Revisi

0 Comments
Home
PKL
Pola Penyelenggaraan PKL di SMK sesuai K13 Revisi
Pola Penyelenggaraan PKL di SMK - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah sekolah menengah yang lulusanya dirancang untuk siap memasuki dunia kerja, baik bekerja di Perusahaan maupun berwirausaha  serta mampu mengembangkan sikap profesional di bidang kejuruan. Lulusan SMK diharapkan menjadi individu yang kreatif dan produktif agar mampu bekerja menjadi tenaga kerja menengah dan memiliki kesiapan untuk menghadapi persaingan kerja ditingkat lokal maupun nasional.

Penyelenggaraan PKL di SMK merupakan suatu proses Pembelajaran untuk mengembangan potensi dan pembangunan karakter peserta didik sebagai hasil sinergi antara pendidikan yang berlangsung di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Proses tersebut memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, keterampilan, sikap kerja dan nilai-nilai karakter yang diperlukan untuk kehidupan dirinya dan kehidupan bermasyarakat pada umumnya, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia.

Pola Penyelenggaraan PKL di SMK

Pola Penyelenggaraan

Fungsi PKL
Berdasarkan fungsinya, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dikelompokan menjadi dua yaitu berikut.
  • Pemantapan Kompetensi 
PKL berfungsi untuk memantapkan kompetensi peserta didik mengingat pembelajaran di SMK sebagian baru diberikan secara simulasi atau pembelajaran realita tetapi diberikan dengan kondisi kurang standar dilihat dari ketersediaan jenis dan jumlah peralatan, kompetensi pengajar, kondisi dan situasi belajar, belum nyata melayani pengguna produk atau jasa (konsumen) dan lain-lain.

  • Realisasi Pendidikan Sistim Ganda (PSG) 
PKL berfungsi sebagai salah satu bentuk realisasi PSG dilakukan pada SMK yang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DUDI dalam pelaksanaan pembelajaran, misalnya SMK yang telah melakukan MoU dengan DUDI dengan membuka kelas Honda, Kelas Yamaha, dan lain sebagainya. Teori dasar dan praktik dasar dilakukan di sekolah sedangkan teori kejuruan dan praktik kejuruan dilakukan di Industri. SMK melakukan analisis kompetensi yang harus dikuasai di sekolah dan yang harus dikuasai di DUDI kemudian melakukan kesepakatan penjadwalan pembelajaran diantara kedua belah pihak.

Pola Penyelenggaran PKL

Proses pembelajaran dalam bentuk PKL dapat dilakukan melalui berbagai pola yang mendukung terhadap pelaksanaan proses dan keberhasilannya. Secara konseptual berdasarkan fungsinya, pelaksanaan PKL dapat dilakukan dengan pola sebagai berikut.

A. Pola harian (120-200 hari efektif).

Penyelenggaraan PKL dilakukan selama 6-10 bulan setara dengan 5 hari x 4 minggu x 6 bulan (120 hari) sampai dengan 5 hari x 4 minggu x 10 bulan (200 hari). Penyelenggaraan PKL pola harian ini dilakukan dengan cara mendistribusikan 120– 200 hari peserta didik mengikuti PKL ke dalam hari efektif pembelajaran. Dengan demikian dalam satu minggu efektif, ada beberapa hari peserta didik berada di sekolah dan beberapa hari lainnya peserta didik berada di DUDI. Pola tersebut sesuai bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sudah melakukan perjanjian kerja sama (MoU) untuk pelaksanaan Pendidikan Sistim Ganda.

Contoh PKL pola harian selama 120 hari

Pola Penyelenggaraan PKL di SMK

Keterangan:
SK = sekolah, DK = Dunia Kerja, LB = Libur

B. Pola mingguan (24-40 minggu efektif).

Penyelenggaraan PKL dilakukan selama 6-10 bulan setara dengan 4 minggu x 6 bulan (24 minggu) sampai dengan 4 minggu x 10 bulan (40 minggu). Penyelenggaraan PKL pola mingguan ini dilakukan dengan cara mendistribusikan 24 – 40 minggu peserta didik mengikuti PKL ke dalam minggu efektif pembelajaran. Dengan demikian dalam satu bulan, ada beberapa minggu peserta didik berada di sekolah dan beberapa minggu lainnya peserta didik berada di industri. Pola tersebut sesuai bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sudah melakukan MoU  pelaksanaan PSG.

Contoh PKL pola mingguan selama 24 minggu

Pola Penyelenggaraan PKL di SMK

Keterangan:
MDK = Minggu di DUDI, MSK = Minggu di Sekolah

C. Pola bulanan (6-10 bulan).

Penyelenggaraan PKL dilakukan selama 6 sampai dengan 10 bulan. Pola bulanan dilakukan dengan cara mendistribusikan 6-10 bulan peserta didik mengikuti PKL ke dalam bulan efektif pembelajaran. Dengan demikian dalam satu tahun, peserta didik beberapa bulan berada di sekolah dan beberapa bulan lainnya berada di DUDI. Pada pola bulanan ini dapat dilakukan dengan sistim blok (6-10 bulan) atau dapat dipecah diselingi dengan pembelajaran di sekolah. PKL selama 6 bulan dapat dilakukan pola 3-3 (3 bulan di DUDI, 3 bulan di sekolah, dan 3 bulan di DUDI kembali), sehingga memenuhi PKL di DUDI selama 6 bulan. PKL selama 10 bulan dapat dilakukan dalam 3 semester dengan pola 4-3-3 (4 bulan di DUDI, 2 bulan di sekolah, 3 bulan di DUDI, 3 bulan di sekolah, 3 bulan di DUDI dan 3 bulan di sekolah) atau pola 5-5 (5 bulan di DUDI, 1 bulan di sekolah, 5 bulan di DUDI, dan 1 bulan di sekolah) sehingga memenuhi lama PKL 10 bulan. Pola tersebut sesuai bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sudah melakukan MoU dengan DUDI untuk pemantapan kompetensi peserta didik. Pola lain dapat disesuaikan dan dikembangkan oleh satuan pendidikan.

Contoh PKL pola bulanan selama 6 bulan

Pola Penyelenggaraan PKL di SMK

Keterangan:
BDK = Bulan di DUDI dan BSK = Bulan di Sekolah

Demikian Pola Penyelenggaraan PKL yang Penulis rangkum dari Panduan PKL Kurikulum 2013 Revisi ketika mengikuti Diklat Penyegaran Kurikulum 2013. Semoga membantu..

No comments