Monitoring dan Pelaporan Nilai PKL dalam Rapot - Penilaian hasil belajar peserta didik selama melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai realisasi Pendidikan Sistim Ganda (PSG) dilakukan secara menyeluruh mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Begitu pula untuk PKL sebagai pemantapan kompetensi.
Penilaian hasil belajar peserta didik di Institusi Pasangan/DUDI dilakukan oleh pembimbing industri, sedangkan instrumen penilaiannya disiapkan oleh sekolah. Sedangkan Pelaporan Nilai PKL dalam Raport sudah tercantum dalam Panduan Penilaian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2017 sebagai berikut:
a. Nilai Rapot PKL Pemantapan Kompetensi
Nilai Praktik Kerja Lapangan (PKL) dalam Rapot peserta didik ditulis dan dinyatakan sebagai Nilai Praktik Kerja Lapangan (PKL) seperti yang telah tercantum dalam Panduan Penilaian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2017 halaman 82. Format pengisian nilai PKL dicontohkan seperti berikut:
Pada pelaporan nilai PKL di rapot, kolom keterangan adalah predikat nilai PKL yang merupakan kombinasi dari nilai keterampilan, pengetahuan, dan sikap dengan formula yang ditetapkan satuan pendidikan seperti dijelaskan pada bagian D sub bagian 1 tentang penilaian peserta didik.
Baca: Penilaian dan Pemberian Sertifikat PKL SMK
b. Nilai Rapot PKL Realisasi Pendidikan Sistim Ganda
Selain menuliskan nilai PKL dalam rapot seperti dijelaskan di atas, nilai PKL diintegrasikan dalam nilai mata pelajaran. Nilai mata pelajaran kompetensi kejuruan yang dilakukan di sekolah dan di DUDI baik nilai keterampilan maupun pengetahuan dihitung berdasarkan nilai KD dari industri dan dari sekolah, tergantung tempat pembelajaran KD yang bersangkutan. Formulasi perhitungan nilai mata pelajaran dari nilai KD, dilakukan sesuai dengan Pedoman Penilaian SMK Tahun 2017 seperti yang dilakukan untuk mata pelajaran kejuruan lainnya. Pembobotan nilai dari DUDI dan dari SMK mempertimbangkan jumlah KD dan waktu pembelajaran setiap KD. Jika dalam satu semester seluruh KD dipelajari saat PKL, maka nilai mata pelajaran diambil seluruhnya dari nilai PKL. Komponen penilain PKL peserta didik Realisasi Pendidikan sistim Ganda diperoleh berdasarkan:
- nilai dari pembimbing industri meliputi nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap KD yang yang dipelajari di DUDI.
- nilai dari pembimbing sekolah meliputi nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap KD yang dipelajari di sekolah.
Monitoring Pelaksanaan PKL
Kegiatan Monitoring Pelaksanaan PKL ini dimaksudkan untuk mendapatkan umpan balik guna meningkatkan mutu pelaksanaan PKL dimasa yang akan datang. Lingkup monitoring pelaksanaan PKL meliputi penempatan, penyusunan program PKL, materi PKL, keterlaksanaan program PKL, intensitas pembimbingan, permasalahan selama peserta didik melaksanakan PKL dan lain-lain. Instrumen monitoring PKL dapat menggunakan daftar cek (cek list) seperti contoh format sebagai berikut.
Format Monitoring PKL
Demikian Monitoring dan Pelaporan Nilai PKL dalam Rapot. Semoga membantu..
Nama Peserta Didik | : | .................................................. |
Kelas | : | .................................................. |
Semester | : | .................................................. |
Kompetensi Keahlian | : | .................................................. |
Nama DUDI | : | .................................................. |
Alamat | : | .................................................. |
Nama Pembimbing | : | .................................................. |
Waktu PKL | : | .................................................. |
No
|
Uraian
|
Check (v)
|
|
Ya
|
Tidak
|
||
1 | Peserta didik dan pembimbing industri menyepati program PKL. | ||
2 | Materi PKL yang diikuti peserta didik sesuai dengan hasil pemetaan kompetensi dan program PKL | ||
3 | Peserta didik mengisi Jurnal PKL secara lengkap. | ||
4 | Peserta didik mendokumentasikan proses/ prosedur/data sebagai bagian dari dokumen portofolio sesuai dengan jurnal kegiatan. | ||
5 | Pembelajaran PKL di Institusi Pasangan/ DUDI menambah wawasan dan pengalaman nyata peserta didik dalam dunia kerja. | ||
6 | Pembelajaran PKL di Institusi Pasangan/ DUDI menambah keterampilan peserta didik sesuai Kompetensi Keahlian. | ||
7 | Pembelajaran PKL di Institusi Pasangan/ DUDI menambah pengetahuan peserta didik sesuai Kompetensi Keahlian. | ||
8 | Pembelajaran PKL di Institusi Pasangan/ DUDI menanamkan nilai-nilai karakter budaya industri seperti disiplin, kerja keras, peduli lingkungan, peduli sosial, gotong royong, tanggung jawab dan karakter lainnya yang relevan. | ||
9 | Pembimbingan selama pembelajaran di Institusi Pasangan/DUDI, berjalan dengan baik. | ||
10 | Selama pembelajaran di Institusi | ||
11 | Pasangan/DUDI peserta didik tidak mengalami hambatan-hambatan yang sangat berarti. |
Demikian Monitoring dan Pelaporan Nilai PKL dalam Rapot. Semoga membantu..
No comments