Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan
pembelajaran yang dirancang
oleh guru mata pelajaran untuk satu pertemuan atau lebih, yang akan
dilaksanakan di kelas
teori, kelas praktik dan/atau dunia kerja.
Penyusunan RPP dilakukan sebelum awal
semester atau awal tahun pelajaran dimulai dan perlu diperbarui sesuai perkembangan Ipteks, dinamika dunia
kerja, dan kebutuhan peserta didik.
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan
kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya menguasai Kompetensi
Dasar (KD).
Setiap guru mata pelajaran disetiap satuan pendidikan (Sekolah) wajib menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar.
Hal
ini sangat penting, karena RPP merupakan rancangan
(skenario) tindakan yang akan
dilakukan oleh guru ketika ia mengajar serta aktivitas apa yang harus dilakukan
peserta didik sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran
dapat berjalan secara efektif dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Milkova (www.crlt.umich.edu, 20/03/2017), menyatakan bahwa terdapat tiga komponen kunci
rencana pembelajaran yaitu:
- tujuan pembelajaran (bagi siswa)
- aktivitas pembelajaran
- dan strategi untuk mengecek pemahaman siswa (keberhasilan siswa belajar)
RPP disusun agar proses pembelajaran berlangsung
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Selain prinsip-prinsip di atas, penyusunan RPP harus juga memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi
belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya
belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta
didik
b. Partisipasi aktif peserta didik
c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi,
minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
inovasi dan kemandirian
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi
dalam berbagai bentuk tulisan
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi
f.
Penekanan pada keterkaitan dan
keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar
g. Mengintegrasikan sikap, nilai-nilai karakter, dan kecakapan abad 21 pada kegiatan
pembelajaran mulai
dari tahap
pendahuluan, kegiatan inti,
hingga penutup
h. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata
pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya
i.
Penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan kondisi
j.
Pembelajaran mata pelajaran muatan nasional dan kewilayahan mendukung pencapaian kompetensi keahlian kejuruan, pembentukan nilai-nilai karakter, dan
pengembangan kecakapan yang diperlukan di abad 21.
Pengembangan RPP
dapat dilakukan oleh masing-masing guru atau kelompok guru mata pelajaran
tertentu yang difasilitasi dan disupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior
yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Atau
melalui MGMP antar sekolah atau antar wilayah yang dikoordinasikan dan
disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
Dalam mengembangkan RPP, guru harus memperhatikan silabus,
buku teks peserta didik, dan buku guru
Komponen dan Sistematika RPP
Mengacu pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
yang mengacu pada Standar Isi.
Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran
dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan
skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan
pembelajaran yang digunakan.
Sebagaimana telah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran untuk satu pertemuan atau lebih
dari 1 pasang KD yaitu KD pengetahuan (KD dari KI-3) dan KD keterampilan (KD dari KI-4).
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran
peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada
satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, mengembangkan
nilai-nilai karakter, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP
disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan untuk satu kali pertemuan
atau lebih.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang disusunharus memuat komponen-komponen sebagai berikut:
a. identitas program
pendidikan;
b. kompetensi inti dan kompetensi dasar;
c. indikator pencapaian kompetensi yang merupakan tolok
ukur ketercapaian suatu KD, dirumuskan dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diukur, yang mencakup sikapdan nilai-nilai karakter, pengetahuan, dan keterampilan;
d. tujuan
pembelajaran dirumuskan berdasarkan IPK, dengan memperhatikan komponen tujuan yang meliputi Audience, behaviour,
condition dan degree. Dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap dan nilai-nilai karakter, pengetahuan, dan keterampilan;
e. materi pembelajaran,
memuat fakta, konsep, prosedur dan metakognitif yang relevan dengan tuntutan KD, ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian
kompetensi.
f. strategi
pembelajaran meliputi pendekatan, strategi dan metode pembelajaran. Metode
pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai, termasuk sikap, nilai-nilai karakter, dan kecakapan abad 21 yang dapat
dikembangkan
g. kegiatan
pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, kegiatan inti,
dan penutup; dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter
sesuai dengan hasil analisis (perancah pemaduan sintaksis model pembelajaran
dan pendekatan saintifik)
h. media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran
i. sumber belajar meliputi
buku, lembaran informasi, job sheet/ lembaran tugas, lembar penilaian,
internet dan lain-lain
j. penilaian hasil belajar, merupakan keputusan pencapaian hasil belajar yang
didasarkan atas pengumpulan data, menggunakan instrumen pengukuran baik sikap,
pengetahuan dan keterampilan.
FORMAT PENULISAN RPP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Identitas
Program Pendidikan, meliputi:
Nama Sekolah : …........................................................
Mata
Pelajaran : …........................................................
Komp. Keahlian :
...........................................................
Kelas/Semester : …….....................................................
Tahun Pelajaran :
...........................................................
Alokasi Waktu : …........................................................
B.
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar
Kompetensi Inti *)
1.
Pengetahuan
2.
Keterampilan
Kompetensi Dasar *)
1.
KD
pada KI pengetahuan
2.
KD
pada KI keterampilan
C.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
1.
Indikator
KD pada KI pengetahuan
2.
Indikator
KD pada KI keterampilan
D.
Tujuan
Pembelajaran
E. Materi Pembelajaran
(Rincian dari Materi Pokok Pembelajaran)
F.
Pendekatan,
Strategi dan Metode
G.
Kegiatan
Pembelajaran
1.
PertemuanKesatu:**)
a.
Pendahuluan/Kegiatan
Awal (… menit)
b.
Kegiatan
Inti (... menit)
c.
Penutup
(… menit)
2.
Pertemuan
Kedua:**)
a.
Pendahuluan/Kegiatan
Awal (… menit)
b.
Kegiatan
Inti (... menit)
c.
Penutup
(… menit),
dan pertemuan seterusnya.
H.
Alat/Bahandan
Media Pembelajaran
I.
Sumber
Belajar
J.
Penilaian
Pembelajaran
1.
Teknik
Penilaian
2.
Instrumen
Penilaian
|
|
Mengetahui
Kepala ……..........................
NIP
|
______________, _________
Guru Mata Pelajaran,
NIP
|
*) KI dan KD Sikap Spritual dan Sikap Sosial ditambahkan untuk mata pelajaran
Pendidikan Agama dan PPKn.
**) Semua sintaksis/langkah model
pembelajaran dapat lengkap pada setiap pertemuan, atau
dapat lengkap pada beberapa pertemuan.
No comments