Home
Artikel
Pendidikan
Tugas dan peran Guru dalam Pendidikan
Tugas dan Peran Guru dalam pendidikan merupakan dua hal yang dapat dipisahkan. Masing-masih telah memiliki aturan yang jelas.

Selain menjalankan tugas guru juga menjalankan peran, yang mana peran guru ini sangat berpengaruh terhadap peserta didik.
Kenapa guru dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa?  Mengapa guru merupakan pekerjaan yang mulia?
Dan masih banyak pertanyaan lagi seputar profesi guru, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas silahkan baca sampai selesai tulisan ini.

Tugas dan peran Guru dalam Pendidikan
Guru merupakan seseorang yang mempunyai kendali dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), selain mengajar guru mempunyai tugas untuk memberikan spirit (motivasi), membimbing dan mengarahkan, sebagai fasilitasilitator belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. 

Guru mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas untuk membantu melihat proses perkembangan siswa. 

Mengajar (Penyampaian materi pelajaran) hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam proses belajar yang dinamis dalam segala fase dan perkembangan siswa.

Melihat berbagai uraian di atas, dapat dijelaskan bahwa ternyata untuk menjadi seorang guru harus mempunyai persyaratan tersendiri (khusus). 

Jika salah satu komponen diatas tidak ada atau tidak terpenuhi maka guru tersebut belum bisa dikatakan guru professional. Hubungan antara guru dan siswa harus harmonis antara, jika terjadi hubungan yang tidak harmonis maka perlu dilakukan pembinaan satu dengan yang lainnya.

Kenapa guru memiliki tugas yang mulia?

Guru mempunyai tugas untuk mempersiapkan generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif di masyarakat, oleh karena itu tidak mungkin pekerjaan seorang guru dapat terlepas dari kehidupan sosial. Guru juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melihat perilaku siswa dalam kelas untuk membantu proses perkembangan anak.

Metode (model) Pembelajaran dalam menyampaikan materi pelajaran harus di buat se-menarik mungkin dengan melakukan inovasi-inovasi pembelajaran. Disini kreatifitas seorang guru sangat diperlukan untuk menampilkan menu-menu pembelajaran sehingga siswa tidak cepat merasa bosan.

Ceramah saja tidak akan cukup, tetapi harus diikuti dengan contoh-contoh nyata yang ada dan sedang trend di masyarakat sehingga siswa mendapat gambaran yang nyata terkait dengan mata pelajaran yang disampaikan oleh guru tersebut.

Idealnya seorang guru harus selaras dengan apa yang di ucapkan dan apa yang dilakukan, tetapi kenyataan dilapangan masih banyak seorang  guru yang tidak memiliki hal tersebut di atas. 

Masih banyak guru yang sampai pada saat ini belum mengetahui psikologi anak, menyesuaikan metode mengajar dengan pelajaran, memberikan peraturan akan tetapi ia tetapi ia tidak memberikan teladan, kurang menghormati diri dengan berapakaian tidak rapi, menjadikan keterlambatan mengajar merupakan hal yang wajar, merokok di ruang kelas saat belajar, mengajar dengan membawa momongan (anak), berjualan waktu belajar dan lain sebagainya yang mengidentifikasikan ketidakprofesionalan seorang pendidik dalam melakukan proses belajar mengajar yang di lakukan di sekolah.

Berbicara mengenai guru, tentunya juga berbicara mengenai murid, sebab sebutan guru itu ada karena adanya murid,  walaupun hanya ada satu murid.

Tugas dan fungsi guru menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 bahwa peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik. Berikut akan diuraikan satu persatu:


a. Guru Sebagai Pendidik 

Guru dikatakan sebagai seorang pendidik adalah “seorang guru yang terlibat langsung dalam membina, mengarahkan dan mendidik peserta didik, waktu dan kesempatannya dicuarahkan dalam rangka mentranspormasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan akhlak mulia dalam kehidupan peserta didik”.

Seseorang yang disebut sebagai “Guru” harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu yang tidak dimiliki oleh seseorang yang bukan guru. 

Standar kualitas tersebut mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin, disamping itu guru juga harus memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta memiliki perilaku dan perbuatan sesuai dengan nilai dan norma tersebut. 

Selain hal tersebut diatas guru juga harus bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah.

Sebagai seorang pendidik guru harus mampu dan berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didiknya, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.

b. Guru Sebagai Pengajar 

Selain sebagai Pendidik, guru juga sebagai pengajar untuk membantu peserta didik yang mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. 

Sebagai pengajar, guru harus terus update dan mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang baru dan uptodate.

Cepatnya arus informasi, serta cepatnya perkembangan ilmu dan teknologi telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas guru sebagai pengajar, apakah guru masih layak di katakan sebagai sumber informasi?. 

Oleh karena itu guru harus senantiasa mengembangkan profesinya secara profesional, sehingga tugas dan peran guru sebagai pengajar masih tetap diperlukan sepanjang hayat.

c. Guru Sebagai Pembimbing 

Selain sebagai Pendidik dan Pengajar, Guru juga sebagai pembimbing,  guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.

Guru bertindak sebagai pembimbing semua kegiatan yang dilakukan berdasarkan kerjasama yang baik antara guru dengan peserta didik. Disini guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.

“jika guru mampu menyajikan kegiatan pembelajaran yang menarik, menantang dan menyenangkan maka anak akan ramai sendiri. Anak akan tertarik dan memusatkan perhatian pada kegiatan pembelajarannya”.

d. Guru Sebagai Pengarah dan sumber informasi 

Guru merupakan seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan juga bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarahkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan peserta didik dalam menemukan menemukan jati dirinya sehingga mampu mengambil suatu keputusan.

Guru juga sebagai sumber informasi yang sangat dominan. “untuk tujuan informasi, media pembelajaran dapat digunakan dalam rangka penyajian informasi dihadapan anak-anak”. Kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran merupakan usaha untuk menguasai informasi

e. Guru Sebagai Pelatih 

Proses kegiatan belajar mengajar dalam pendidikan memerlukan latihan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, disinilah peran guru bertindak sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam penguasaan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik.

Disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, guru juga harus memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal dan tidak setiap hal secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin.

f. Guru Sebagai Penilai 

Penilaian atau evalusi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. 

Akhir dari pembelajaran harus ada penilaian, karena penilaian merupakan salah satu proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran.

Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai, mungkin tes atau non tes. 

Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.

No comments